Minggu, 17 November 2013

Peranan Pemerintah Sebagai Stabilisator Ekonomi




Sistem perekonomian ada dua yaitu system kapitalis dan system sosialis. Sistem perekonomian kapitalisme yang murni menghendaki adanya kebebasan individu yang mutlak dan tidak membenarkan pengaturan ekonomi oleh pemerintah. Kecuali dalam hal-hal yang tidak dapat diatur sendiri oleh para individu. Sedangkan dalam system perekonomian sosialis, menghendaki semua aktivitas ekonomi adalah tanggungjawab pemerintah. Oleh karena itu, peranan pemerintah dalam system perekonomian sosialis sangat besar.
Kedua system tersebut masing-masing mempunyai kekurangan dan kelebihan. Pada masa sekarang ini tidak tampak ada system kapitalis atau system sosialis murni yang berlaku dalam perekonomian. Tetapi system perekonomian yang berlaku sekarang merupakan system perekonomian yang bersifat campuran antara system perekonomian kapitalis dan sosialis.
Peranan pemerintah dalam perekonomian dapat diibaratkan seperti seorang pemimpin rumah tangga yang melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan kondisi keseimbangan system perekonomian yang mempunyai beberapa tujuan antara lain: Keseimbangan perekonomian agar dapat memenuhi kebutuhan para pelaku ekonomi, yang terdiri atas produsen, konsumen, dan lembaga penunjang ekonomi pada setiap saat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu dilakukan pemeliharaan pemupukan cadangan (stock) kebutuhan pangan, listrik, bahan baker minyak dan devisa negara dalam jumlah yang cukup.
Membangun system perekonomian dalam bentuk system kelembagaan ekonomi, system perundang-undangan dan peraturan kebijakannnya, system pengelolaan manajemen pemerintahan, perumusan kebijakan ekonomi, juga system distribusi dan pengembangan infrastuktur publik, misalnya jaringan jalan, pelabuhan dan lapangan terbang, system telekomunikasi dan lain sebagainya.
Terus mengawasi agar terjadi perkembangan dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan dari  pembangunan ekonomi adalah mencapai tingkat kemakmuran yang lebih tinggi. Dalam mencapai tujuan tersebut pemerintah dapat ikut campur baik secara aktif maupun pasif. Proses pemupukan cadangan atau capital stock dilakukan pemerintah dengan melakukan perencanaan ekonomi makro dengan menetapkan target-target pembangunan di sektor riil, fiskal dan moneter. Target tersebut dirumuskan dengan memperhatikan system ekonomi, partisipasi pelaku ekonomi, sumber pendanaan, dan berbagai kebijakan ekonomi yang diperlukan.
Pemerintah adalah tidak mengerjakan aktivitas – aktivitas yang telah dikerjakan oleh para individu, entah itu baik atau jelek , tetapi Pemerintah hendaknya mengerjakan aktivitas – aktivitas yang sama sekali tidak / belum pernah dikerjakan oleh sector swasta baik secara perorangan maupun bersama – sama.
Pemerintah memiliki 3 fungsi yaitu :
1.    Fungsi pemerintah untuk memelihara keamanan dalam negeri dan pertahanan.
Agar warganegara dapat melakukan kegiatan usaha dengan tenang dan nyaman
2.    Fungsi pemerintah untuk menyelenggarakan peradilan.
Agar setiap warga memiliki hak dan kewajiban yang sama
3.    Fungsi pemerintah untuk menyediakan barang-barang yang tidak disediakan.
Agar warga negara mendapat kemudahan-kemudahan dalam menjalankan kegiatan usaha.
            Peran pemerintah di sektor riil yaitu pemerintah akan menggerakkan potensi permintaan agregat (agregate demand) di masyarakat, agar dapat direaliasasikan dalam bentuk produksi dan pemupukan cadangan logistic yang tersedia di pasar, minimal meliputi kebutuhan sandang pangan, listrik, bagan bakar minyak, dan kebutuhan dasar konsumen lainnya. Di sektor fiskal, pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk penggalangan sumber dana dari dalam negeri terutama melalui kegiatan perpajakan (taxation) yang semakin meningkat, tanpa membuat lesu kegiatan produksi dan investasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar