Adanya kerugian yang di
alami masyarakat maupun komunitas masyarakat akibat beroperasinya perusahaan di
lingkungan tempat hidup mereka, menimbulkan respon negatif masyarakat terhadap
eksistensi perusahaan tersebut. Padahal perusahaan didirikan tidak hanya demi
mengejar keuntungan semata, yaitu keuntungan bagi pemegang saham. Seharusnya
perusahaan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar tempat
perusahaan beroperasi. Berdirinya perusahaan sebenarnya tidak terlepas dari
peran perusahaan tersebuut terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitarnya. Konsep
Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi penting dan relevan bagi
perusahaan untuk menjaga hubungan baik dengan lingkungan dan masyarakat yang
secara langsung maupun tidak telah dimanfaatkan sumber daya nya.
CSR ibarat dua sisi
mata uang dalam prinsip Good Corporate
Government (GCG). Keduanya sama penting dan tidak terpisahkan. Salah satu
dari empat prinsip GCG adalah prinsip responsibility
(pertanggung jawaban). Tiga prinsip GCG lainnya adalah fairness, transparency, dan accountability.
Ada perbedaan yang cukup mendasar antara prinsip responsibility dan tiga
prinsip GCG lainnya. Tiga prinsip GCG pertama lebih memberikan penekanan
terhadap kepentingan pemegang saham perusahaan (shareholders) sehingga ketiga prinsip tersebut lebih mencerminkan shareholders-driven concept. Contohnya,
perlakuan yang adil terhadap pemegang saham minoritas (fairness), penyajian
laporan keuangan yang akurat dan tepat waktu (transparency), dan fungsi dan
kewenangan RUPS, komisaris, dan direksi (accountability).
Aktivitas ekonomi yang dijalankan perusahaan
sebagaimana prinsip etika bisnis diharapkan bermanfaat tidak hanya bagi
perusahaan itu sendiri, tetapi juga bagi masyarakat. Penerapan etika bisnis
tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial-moral suatu
institusi bisnis dan para pelaku dunia usaha terhadap masyarakat dan
lingkungannya. Menerapkan Penerapan tanggung jawab perusahaan terhadap
lingkungan (CSR) secara benar berarti juga memenuhi prinsip responsibilitas
yang diusung GCG. Penerapan CSR secara konsisten merupakan bagian dari upaya
memaksimalkan nilai perusahaan. CSR merupakan komitmen perusahaan berperilaku
etis dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan dengan tetap
mengedepankan peningkatan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya,
komunitas lokal dan masyarakat luas.
Terlepas
dari berbagai kekurangsempurnaan dalam pengaturannya, semoga pewajiban atas
sesuatu yang sebenarnya merupakan kegiatan sukarela ini bukannya menjadi beban
baru bagi dunia usaha (seperti yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan usaha),
tapi dapat melihatnya sebagai suatu kesempatan untuk berpartisipasi dalam
perbaikan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan di mana
mereka, perusahaan-perusahaan tersebut, berdiri, beroperasi dan mendapatkan
keuntungan. Sebagai wujud pengimplemetasian GCG yang memiliki standar tertentu,
CSR harus dijakankan dengan sepenuh hati dan berkelanjutan agar mampu dirasakan
manfaatnya baik sekarang maupun di masa yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar